Komisi V DPR Akan Bentuk Panja Penerbangan Nasional
Sejumlah Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan mendukung dibentuknya Panja keselamatan transportasi dan penerbangan nasional yang bertujuan melakukan review peraturan terkait penerbangan.
"Berdasarkan rekomendasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO) industri penerbangan tidak ada masalah, yang bermasalah itu adalah law enforcement (penegakan hukum) karena itu saya meminta dibentuk Panja penerbangan yang bertujuan tercapainya zero accident,"ujar Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Rendy M. Affandy Lamadjido saat Raker dengan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, di Gedung Nusantara, Selasa, (20/1).
Melalui Panja ini nanti, lanjut Rendy, dapat ditelusuri peraturan apa yang masih lemah dan harus dibenahi. "Jadi ini bukan mencari siapa yang salah tetapi pembentukan Panja ini bertujuan untuk kemaslahatan penerbangan Indonesia,jadi apabila ada masalah langsung dibenahi,"lanjutnya.
Menurut Abdul Hakim (Fraksi PKS), berdasarkan ICAO yang harus dibenahi dalam industri penerbangan yaitu, Kelembagaan, lisensi, operasi pesawat, investasi dan bandar udara. "Ini diperlukan audit komprehensif terkait laporan ICAO, karena yang sudah cukup baik yaitu kelaikan pesawat dan navigasi,"jelasnya.
Dia menambahkan, masih perlu dibenahi soal ijin, sementara untuk low cost carrier tentunya tidak boleh mengabaikan sisi keamanannya. "Kami setuju segera dibentuk Panja terkait penerbangannya agar lebih komprehensif dalam melakukan evaluasi,"jelasnya. (Sugeng), foto ; riska arinindya/parle/hr.